Sabtu 10 Jul 2010 01:28 WIB

Dampak Korupsi Aparat Hukum Lebih Membahayakan

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Korupsi yang dilakukan aparat hukum dinilai memiliki dampak lebih berbahaya, ilustrasi
Korupsi yang dilakukan aparat hukum dinilai memiliki dampak lebih berbahaya, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar, mengatakan dampak korupsi yang dilakukan aparat hukum lebih parah dari tindakan sejenis oleh pejabat sipil. ''Kerugian akibat korupsi aparat penegak hukum lebih besar dari korupsi pejabat sipil,'' katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/7).

Menurut Bambang, kerugian yang ditimbulkan pejabat biasanya hanya berupa kerugian materi. Tetapi, kerugian akibat penegak hukum bisa lebih besar dalam sisi moral. Moral yang rusak akibat aparat penegak hukum, lanjutnya, tidak hanya menimpa moral penegak hukum tetapi juga merusak moral masyarakat yang dijaga oleh aparat itu sendiri.

Ia juga mengemukakan, kasus pengusutan rekening bermasalah yang diduga dimiliki sejumlah perwira tinggi Polri merupakan momentum yang baik untuk pembersihan diinternal aparat penegak hukum. ''Repot kalau aparat penegak hukumnya juga tidak bersih,'' kritiknya.

Pagi tadi, sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan mengadukan kasus rekening mencurigakan milik perwira Polri ke KPK. Mereka diterima oleh Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudradjat. Para aktivis LSM yang terdiri antara lain dari Koordinator ICW Danang Widoyoko, Sekjen TII Teten Masduki, dan Ketua LBH Jakarta Nur Kholis, mendesak agar KPK harus mempercepat proses hukum dugaan rekening bermasalah perwira tinggi Polri itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement