Jumat 09 Jul 2010 08:48 WIB

BNP2TKI Usulkan Paspor Khusus untuk TKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengusulkan adanya paspor khusus bagi TKI. Pengadaan paspor khusus tersebut bertujuan untuk melindungi praktek perdagangan manusia yang acap menimpa TKI.

"Paspor khusus itu terutama untuk TKI yang bekerja di Timur Tengah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/7) malam. Paspor itu, nantinya akan membatasi tujuan kepergian para TKI. Paspor itu nantinya akan dicap agar TKI hanya punya tujuan pulang ke tanah air, tidak ke tempat lain.

Pihaknya menengarai, maraknya kasus perdagangan manusia kerap terjadi di wilayah Timur Tengah. "Para pelaku perdagangan manusia semuanya ada di luar negeri," ucap Jumhur.

Pihaknya kerap menemukan TKI yang mempunyai izin bekerja di negara penempatan TKI kemudian tiba-tiba berada di negara lain. "Paling banyak TKI yang mempunyai izin bekerja di Arab Saudi kemudian dibawa ke Suriah dan Jordania," jelasnya. Pahadal kedua negara tersebut bukanlah menjadi wilayah penempatan TKI.

Deputi Penempatan TKI BNP2TKI, Ade Adam Noch mengakui perumusan paspor khusus bagi TKI tersebut belum mencapai tahap final. "Masih berupa usulan secara lisan, belum ada usulan secara resminya," jelasnya.

Namun pihaknya telah mengutarakan pendapat tersebut dalam rapat tingkat menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).

Namun formulasi tersebut masih dalam kajian. Dengan membatasi ruang gerak TKI, hal itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Oleh karena itu perlu adanya usulan dari pihak-pihak lain terkait paspor khusus ini.

sumber : C13
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement