Kamis 08 Jul 2010 06:05 WIB

Bina Warga Lapas, Menkumham Lakukan MoU dengan PP Aisyiyah

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar dan Prof Siti Chamamah Soeratno melakukan penandatanganan MoU. Mereka mewakili Kementerian Hukum dan HAM dan PP Aisyiyah dalam rangkaian Muktamar Aisyiyah ke-46 , di Gedung Grha Wana Bhakti Yasa, Rabu petang (7/7).

Penandatanganan MoU tersebut tentang dukungan dan bantuan program kegiatan pembuduyaan Hukum dan HAM serta Pembinaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Siti Chamamah menjelaskan, dalam MOU ini ada dua hal yang akan dilakukan Aisyiyah; Pertama, pembinaan kehidupan keagamaan di Lapas; Kedua, memberikan pelayanan kesehatan terhadap para narapidana (napi) di Lapas.

''Banyak para napi yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Selain itu, banyak penyakit yang mudah tersebar di Lapas, misalnya Tuberkulosis (TB) yang setiap kali penderita TB meludah bisa menularkan hingga ke 15 orang. Apalagi di Lapas tempatnya sempit, penderita bisa meludah ke mana-mana sehingga penularannya menjadi besar,''kata Chamamah pada wartawan.

Dikatakan Chamamah, kerjasama ini menandai suatu program kerjasama Aisyiyah dengan kanwil-kanwil kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat dalam hal kehidupan khilafah. Keputusan muktamar ini setelah ditanwirkan akan dilaksanakan dan rencana kerjasama ini sampai lima tahun ke depan.

Patrialis dalam sambutannya mengatakan, saat ini diperkirakan sekitar 135 ribu orang yang dihukum di Lapas, di antaranya sekitar 30 persen perempuan dan 40 persen mereka yang terkena narkoba. ''Oleh karena itu, Aisyiyah mempunyai peranan penting untuk memberikan pembinaan keagamaan dan moral kepada para penghuni Lapas,'' jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement