Kamis 08 Jul 2010 00:19 WIB

KPK Proses Laporan Rekening Pati Polri

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memproses laporan rekening perwira tinggi Mabes Polri. "Kita pun sudah bergerak mempelajari itu. Tentunya ini masih dalam masa proses,"terang Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin,Rabu (7/7).

Artinya,lanjut Jasin,kasus yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum selesai dianalisis tim penyelidik KPK. Tim KPK pun melakukan langkah sesuai standar pemeriksaan seperti LHKPN. Di dalamnya ada pemeriksaan administratif, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaaan khusus sesuai dengan langkah pedoman pemeriksaan.

Secara keseluruhan, total laporan hasil analisis (LHA) keuangan PPATK ke polisi untuk ditindaklanjuti ada 1.100 laporan dan 800 laporan yang telah diklarifikasi. Di antara laporan itu terselip sejumlah perwira polisi.

Temuan rekening bank senilai Rp 95 miliar milik perwira Polri sebenarnya bukan kasus baru. Selama ini Mabes Polri selalu berkilah bahwa data tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement