Rabu 07 Jul 2010 05:00 WIB

Penggantian Selang dan Regulator Tabung Gas Elpiji, Besok

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (6/7) ini, penggantian selang dan regulator gas elpiji oleh pemerintah baru bisa dilakukan besok Rabu (7/7). Presiden SBY sudah menyetujui proses dua komponen penting dari tabung gas kemasan tiga kilogram itu. Dua komponen itu ditenggarai menjadi penyebab terjadinya ledakan.

"Ditunda satu hari untuk konsolidasi sesuatunya sesuai dengan prosedur, baik pengadaan barang dan administrasi hal yang terkait. Hanya menunda satu hari, saya kira tidak menjadi masalah lebih baik mundur satu hari tapi dapat berjalan dengan baik," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Istana Negara, Selasa.

Agung baru saja melakukan pertemuan dengan Presiden SBY terkait penggantian komponen gas itu. Menteri yang menyertai Agung adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z Saleh, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

"Intinya bahwa Presiden telah menyetui bahwa mulai besok untuk tabung gas itu, khususnya komponen-komponen yang terkait dengan tabung gas tiga kilogram, yaitu regulator dan selang karet, diganti " kata Agung. Masyarakat bisa menukar komponen lama dan membeli komponen baru dengan harga Rp 15 ribu untuk selang karet dan Rp 20 ribu untuk regulator.

"Adapun untuk pajak penjualan sebesar sepuluh persen ditanggung oleh pemerintah. Barang-barang tersebut sudah bisa diambil Insya Allah mulai besok Rabu (7/7) di agen-agen Pertamina dan di agen elpiji," kata Agung. Selama kasus ledakan ini, belum pernah ada yang disebabkan oleh tabungnya.

Program distribusi gas kemasan tiga kilogram sebenarnya sudah dilengkapi dengan asuransi. "Untuk santunan luka Rp 25 juta, bukan cuma luka-luka, tapi juga rumah, peralatannya, tanggungan setelah diverifikasi sampai Rp 100 juta. Suatu bentuk tanggungan perlu untuk mendukung program pemerintah. Selama ini sudah keluar Rp 2,9 miliar," kata Agung.

Untuk mencegah adanya spekulator yang mencari keuntungan dari program penggantian selang dan regulator ini, Agung mengatakan, masyarakat yang berhak untuk ikut program penggantian harus membawa selang dan regulator yang lama. "Kita cegah orang-orang yang mengambil keuntungan sebab harga pasar dan harga pabrik jauh," katanya

Pengawasan penggantian komponen tabung gas itu diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kalau ada pelanggar hukum tindak tegas, pabrik-pabrik yang memproduksi di bawah standar dikenakan sanksi atau diperingatkan dulu," kata Agung. Selang dan regulator harus sudah berlabel SNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement