Selasa 06 Jul 2010 21:01 WIB

Din Tidak Otomatis Jadi Ketua Umum Muhammadiyah

Din Syamsudin
Foto: wordpress
Din Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin yang meraih suara terbanyak pada sidang Muktamar ke-46 atau Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, tidak otomatis menjadi ketua umum organisasi Islam itu periode 2010-2015.

"Din yang menempati posisi teratas di antara 13 formatur terpilih dengan meraih 1.915 suara, memang memiliki peluang terbesar untuk menduduki kursi ketua umum, tetapi tidak otomatis menempati posisi tersebut," kata Dahlan Rais, salah seorang formatur terpilih, di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, posisi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2010-2015 masih tergantung dari hasil rapat 13 formatur terpilih yang akan dilaksanakan pada 7 Juli 2010.

"Dalam sejarah Muktamar Muhammadiyah pernah ada Ketua Umum PP Muhammadiyah yang dipilih bukan dari 13 formatur terpilih, yakni AR Sutan Mansyur," kata Dahlan yang juga adik kandung Amien Rais, mantan ketua MPR.

Disinggung mengenai perjalanan Muhammadiyah ke depan dengan formatur tersebut, ia mengatkan, optimistis gerakan Islam itu akan lebih maju, karena dasar dan arah geraknya telah disusun dan diimplementasikan pada periode 2005-2010.

"Dengan komposisi formatur terpilih seperti itu saya optimistis Muhammadiyah tetap akan maju dalam melaksanakan gerakan `amar ma`ruf nahi munkar` (mengajak mengerjakan kebaikan dan mencegah kemungkaran)," katanya.

Posisi 13 formatur terpilih PP Muhammadiyah periode 2010-2015 berdasarkan hasil penghitungan suara sidang muktamar adalah Din Syamsuddin dengan 1.915 suara, Muhammad Muqoddas (1.650), Malik Fadjar (1.562), Dahlan Rais (1.508), Haedar Nashir (1.482).

Selanjutnya, Yunahar Ilyas dengan 1.431 suara, Abdul Mu`ti (1.322), Agung Danarto (1.034), Syafiq A Mughni (952), Fatah Wibisono (942), Goodwill Zubir (931), Bambang Sudibyo dengan (887), dan Syukriyanto AR (797).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement