REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi menyesalkan gugatan Polri terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan bertajuk 'Rekening Gendut Perwira Polri' di majalah itu.
"Pertikaian Polri dengan Majalah Tempo sebaiknya tidak dilanjutkan," ujar Hasyim di Jakarta, Jumat (2/7).
Menurut Hasyim, jauh lebih baik Polri menjadikan berita itu sebagai masukan untuk menyelidiki benar atau tidak informasi tersebut. "Bukankah Polri tempat ahli dan otoritas penyelidikan? Baru setelah ternyata tidak benar, diadakan diskusi dengan Tempo, termasuk masalah hukum," katanya.
Menurut Hasyim, masyarakat sudah sangat jenuh dengan aroma korupsi, makelar kasus, dan penjaga hukum yang melawan hukum di berbagai eselon kekuasaan. "Hukum tekstual tampak membenarkan yang kuat, bukan memperkuat yang benar," kata pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Hikam di Depok dan Malang itu.
Oleh karena itu, kata Hasyim, Polri akan sangat terhormat apabila menerima informasi media sebagai masukan, ketimbang reaktif dengan 'angkat kekuasaan'. "Toh yang diinformasikan Tempo masalah perorangan bukan institusi. Reaksi kekuasaan, saya kira kurang elegan," jelasnya.