Jumat 02 Jul 2010 04:39 WIB

Polri Periksa Mantan Istri Ariel

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko
Sarah Amalia
Foto: kapanlagi.com
Sarah Amalia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri memeriksa mantan isteri tersangka kasus video mesum, Nazriel Irham, atas nama Sarah Amalia. Sarah diperiksa penyidik direktur 1 Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih 2 jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB. "Cuma pemeriksaan biasa saja," ujar Sarah saat ditanya wartawan setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/7).

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Sarah pun mengaku sudah lupa. Ia hanya mengatakan tidak banyak pertanyaan yang diajukan karena waktu pemeriksaan sendiri cuma berjalan sebentar.

Sementara itu, salah satu penyidik Bareskrim Mabes Polri mengatakan Sarah diperiksa untuk dimintai keterangan seputar handphone yang digunakan Ariel untuk mengambil gambar video mesum. Menurut penyidik tersebut, Sarah enggan menemui mantan suaminya tersebut karena tidak tega.

Ariel sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ariel menjadi tersangka atas pasal Undang-Undang Pornografi dan pasal asusila KUHP karena dugaan membuat video mesum bersama artis yang diduga Luna Maya dan Cut Tari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement