REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peningkatan status Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka kasus video mesum masih mengalami hambatan. Menurut Direktur 1 Keamanan Trans Nasional, Brigjen Pol Saut Usman Nasution, saat ini penyidik masih mendiskusikan pasal yang bakal dikenakan kepada kedua artis tersebut.
''Kalau itu masih dipelajari, masih didiskusikan,'' ujar Saut kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/6).
Saut memastikan, hingga saat ini Luna dan Cut Tari masih berstatus sebagai saksi. Status keduanya belum meningkat menjadi tersangka. Kedua artis tersebut menjadi saksi atas tersangka Nazriel Irham alias Ariel Peterpan.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengaku sedang mengkaji pasal yang disangkakan secara mendalam kepada yang bersangkutan. Melalui pesan singkat, Ito menambahkan kajian pasal yang bisa menyeret dua selebritis terkenal tersebut bertujuan agar tidak melanggar hak asasi manusia.