REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP PDIP, Arif Budimanta, menegaskan PDIP tak meminta adanya pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Pengusiran yang dilakukan FPI terhadap kadernya dalam sebuah acara di Banyuwangi baru-baru ini, harus dibawa ke ranah hukum. Hal tersebut disampaikannya di sela-sela Rapat Muktamar V ICMI di Jakarta, Selasa, (29/6).
Pengusiran yang yang dilakukan oleh FPI tersebut dianggapnya sebagai pelanggaran hak warga negara. Jika hal ini dibiarkan, dia khawatir tindakan tersebut akan terus berlanjut. Dia mengatakan, tuduhan pertemuan di Banyuwangi sebagai ajang penyusupan PKI adalah salah kaprah. ''Langkah FPI tersebut adalah sebuah pelanggaran konstitusi,'' tegasnya.
Dia menuturkan, Ribka Tjiptaning datang ke tempat tersebut sebagai Ketua Komisi IX DPR. Sebagai Ketua Komisi, Arif menambahkan, Ribka secara langsung diangkat oleh Presiden. ''Jadi secara tidak langsung mereka menyalahkan Presiden,'' kritiknya.
Oleh karena itu, Arif berharap agar kepolisian dan pihak-pihak terkait segera menyelesaikan kasus ini. Sebelumnya, PDIP telah melaporkan hal ini kepada Polri dan Komnas HAM. Beberapa waktu lalu, rombongan Komisi IX DPR melakukan rangkaian sosialisasi kesehatan gratis di Banyuwangi. Kegiatan itu dituduh oleh FPI sebagai acara temu kangen keluarga mantan anggota PKI. Dengan alasan itu, FPI kemudian melakukan pengusiran terhadap para anggota dewan terhormat itu