Selasa 29 Jun 2010 23:53 WIB

KPK Usut Korupsi di Kementerian ESDM

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Kementerian ESDM
Kementerian ESDM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ''Yang jelas, indikasinya iya (ada dugaan tindak pidana korupsi),'' kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, ketika ditemui di sela-sela seminar tentang tindak pidana kehutanan di Jakarta, Selasa (29/6).

Namun demikian, Jasin tidak bersedia menjelaskan kasus tersebut secara rinci. Dia hanya menyebutkan, korupsi di kementerian itu diduga terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. ''2007, 2008, 2009,'' sebutnya singkat.

Jasin kembali menolak memberi penjelasan ketika ditanya tentang tersangka dan perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut. ''Nanti Johan Budi (juru bicara KPK) yang akan umumkan, dalam waktu dekat,'' kilahnya.

Pada kesempatan itu, Jasin juga menegaskan, kasus di Kementerian ESDM itu berbeda dengan kasus Innospec yang sedang ditelusuri oleh KPK. Kasus Innospec adalah kasus dugaan suap kepada beberapa penyelenggara negara terkait penggunaan bensin bertimbal di Indonesia.

Dalam kasus itu, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, mencegah enam orang karena diduga terkait dengan dugaan suap dari perusahaan asal Inggris, Innospec Ltd.  Keenam orang itu adalah Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement