Selasa 29 Jun 2010 04:29 WIB

DPD Minta Tunda Kenaikkan TDL Usai Lebaran

Rep: Andri Saubani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) meminta Pemerintah menunda kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan TDL mulai 1 Juli mendatang, dinilai DPD akan sangat membebani masyarakat yang akan menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

“DPD mendukung penundaan kenaikan TDL per 1 Juli. Kenaikan mungkin bisa dilakukan setelah berlalunya Idul Fitri,” kata Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, di gedung DPD, Jakarta, Senin (28/6). Hemas meminta Pemerintah perlu mengkaji ulang besaran kenaikan TDL. Bagi wakil dari daerah Yogyakarta ini, kenaikan TDL pastinya akan sangat memberatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerahnya.

Meski tengah menjalani reses, Pimpinan DPD hari ini mengumpulkan pimpinan tiap komite DPD guna membahas isu-isu aktual. Diputuskan dalam rapat, tiap anggota DPD wajib mengambil langkah guna memperoleh respons masyarakat atas rencana kenaikan TDL. DPD menyayangkan sikap Pemerintah dan DPR yang tidak pernah melibatkan DPD soal rencana kenaikan TDL.

Anggota DPD, Bambang Susilo, menambahkan, kenaikan TDL bagi golongan pengguna listrik di atas 950 VA akan mengakibatkan multiefek negatif bagi struktur perekonomian. Alasannya, kenaikan TDL akan mengakibatkan disparitas harga. “Menurut saya kenaikan TDL bertentangan dengan Undang-undang (UU) 30 tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, Komite II DPD telah menginstruksikan seluruh anggota DPD mengadakan pertemuan dengan musyawarah pimpinan di tiap daerah guna penyerapan aspirasi atas rencana kenaikan TDL. Pertemuan tiap anggota DPD dengan musyawarah pimpinan daerah, dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2010. “Jadi anggota DPD di 33 provinsi menyerap aspirasi dari gubernur dan jajarannya soal kenaikan TDL ini,” tambah Bambang. n dri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement