Selasa 29 Jun 2010 03:47 WIB

Mendagri Prihatin Penyelewengan Anggaran di Daerah

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, lebih serius soroti penggunaan anggaran di daerah. Pasalnya sudah banyak kepala daerah yang diproses secara hukum karena terlibat kasus korupsi.

"Anggaran untuk daerah harus diiringi dengan peningkatan kapasitas daerah. Jangan anggaran makin banyak terus banyak yang masuk penjara," ujar Gamawan ketika memberikan arahan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (28/06). Saat ini ada sekitar 150 kepala daerah yang sudah dikeluarkan izinnya untuk diperiksa pihak berwajib.

Menurut kajian Gamawan saat ini, setidaknya ada empat masalah anggaran yang masih bercokol di daerah. Pertama, tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi pada tataran pelaksanaan bukan pada kebijakan. Biasanya kepala daerah ini melakukan intervensi terhadap pelaksanaan anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Khusus untuk permasalahan ini, Gamawan meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan kajian terhadap kasus korupsi yang terjadi di daerah. "Kita ingin tahu dimana titik rawannya," katanya. Hasilnya nanti akan berupa pemetaan yang bisa menjadi dasar untuk perbaikan dan pembuatan aturan.

Permasalahan anggaran yang kedua adalah penyalahgunaan belanja hibah dan bantuan sosial serta pengeluaran iklan layanan masyarakat pada belanja barang dan jasa diluar batas kewajaran untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini terjadi karena otoritas belanja hibah dan bantuan sosial dilakukan sendiri oleh kepala daerah. "Kalau sudah mau pilkada, sosialisasi program tapi fotonya besar. Berapa anggaran dialokasikan untuk itu. Tolong dalam pemeriksaan diungkapkan itu," ujar Gamawan kepada jajarannya.

Lalu masalah ketiga adalah pelayanan publik yang masih jauh dari harapan. Untuk mengatasi hal ini, Gamawan menginginkan seluruh jajarannya untuk bisa membuat standarisasi dalam pengurusan surat-surat dan perizinan. "Kita harus punya standar. kalau 10 hari ya 10 hari," katanya. Permasalahan terakhir adalah penyelenggaraan pemerintah belum transparan dan akuntabel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement