Selasa 29 Jun 2010 00:12 WIB

Mabes Polri : Acara Banyuwangi Belum Ada Izin

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Ribka Tjiptaning (tengah)
Foto: Pandega/Republika
Ribka Tjiptaning (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sosialisasi kesehatan yang dilakukan oleh politikus PDIP, Ribka Tjiptaning, di salah satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada 24 Juni 2010, ternyata belum mendapatkan izin dari aparat setempat. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, terdapat pemindahan tempat pertemuan sehingga panitia tidak mengurus izin pertemuan tersebut.

''Semula tempatnya bukan di tempat itu, bukan di restoran itu. (Sebelumnya) sudah ada izin, tetapi karena tempat itu bersamaan ada kepentingan pilkada, mereka memindahkan ke restoran,'' ungkap Edward di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/6).

Edward telah melakukan penyelidikan secara internal terkait dengan pembubaran paksa tersebut. Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan melihat apakah dalam pengamanan acara tersebut, anggota Polri di Jawa Timur maksimal atau tidak. Juga, penyelidikan itu akan melihat apakah tindakan masyarakat memang berlebihan atau tidak.

Berdasarkan kronologis pembubaran versi Ribka Tjiptaning, acara dalam rangka kunjungan kerja tersebut sebenarnya sudah selesai pada 24 Juni. Namun karena banyak elemen masyarakat berbagai kota di Jawa Timur ingin bertemu dengan dirinya maka pertemuan tersebut pun dilakukan.

Acara itu dibubarkan paksa oleh segenap elemen masyarakat. Pembubaran itu terjadi setelah Ribka menyampaikan materi selama kurang dari satu jam. Saat masih berpidato, anggota Komisi IX DPR tersebut diminta mengakhiri pidato dan meninggalkan ruangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement