Senin 28 Jun 2010 04:55 WIB

Pembuat Selang Gas Palsu Harus Ditindak Tegas

Rep: Joko Sadewo/ Red: Budi Raharjo
Tabung gas elpiji 12 kilogram
Foto: Prayogi/Republika
Tabung gas elpiji 12 kilogram

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, resah dengan banyaknya tabung gas yang meledak. Ia meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku pembuatan selang, sil, regulator, yang tidak sesuai dengan standar.

''Hentikan pembuatan selang, regulator gas palsu. Polisi harus menindak tegas pabrik-pabrik yang memalsukannya,'' desak Agung, Ahad (27/6) kepada Republika.

Hasil kajian yang dilakukan terhadap banyaknya tabung gas yang meledak menunjukkan, ada kelemahan dalam komponen tabung gas. Antara lain selang gas yang tidak sesuai standar dan sebagainya. ''Ada yang sudah dikasih label SNI tapi ternyata palsu. Akibatnya belum mencapai 2 tahun sudah bocor,'' ungkapnya.

Kondisi-kondisi ini yang seringkali memicu terjadinya ledakan tabung gas. ''Kalau gas bocor di rumah-rumah penduduk yang sempit, maka gas tidak ke mana-mana (tidak menyebar) sehingga mudah meledak.''

Dengan sudah banyaknya jatuh korban akibat tabung gas yang meledak ini, Agung meminta aparat kepolisian bertindak tegas. Menurutnya, ada jutaan produk gelap yang berkaitan dengan konversi minyak tanah ke gas ini. Produk-produk ini banyak yang berbahaya karena tidak sesuai dengan standar, sehingga rawan menjadi penyebab meledaknya tabung gas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement