REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Maraknya kebakaran yang terjadi akibat kebocoran gas elpiji mendapat respons Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mempertanyakan perangkat gas yang sudah mendapat label SNI itu.
''Kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait apakah produk regulator sudah memenuhi standar SNI. Kalau sudah, mengapa masih terjadi? Apakah merknya saja yang SNI tapi tidak dicek?'' tanya Edward di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).
Edward menambahkan, banyak tabung gas yang saat ini beredar di masyarakat tidak sesuai dengan standar bahkan palsu. Untuk itu, dia akan bekerja sama dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan untuk melakukan penelitian tentang gas tersebut.
Menurutnya, kerja sama itu untuk mencari informasi bagaimana tabung tersebut dapat sampai ke publik. ''Apakah barang itu satu komponen dengan tabung atau tersendiri, kalau bebas siapa saya yang buat, siapa saja perusahaan yang boleh buat, kemudian bagaimana sistem pengawasannya,'' jelasnya.