REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--ASEAN Intergovermental Commission on Human Right (AICHR) bakal mulai aktif bekerja pada Agustus 2010. Saat ini persiapan internal dan sosialisasi sedang gencar dilakukan.
"Work plan sudah selesai, nanti bisa langsung melakukan kegiatan. Mulai bulan Agustus,'' ujar perwakilan Indonesia di AICHR, Rafendi Djamin, dalam sebuah diskusi yang digelar The Habibie Center, di Jakarta, Kamis (24/06).
AICHR merupakan komisi bentukan ASEAN yang bertugas untuk membahas masalah hak asasi manusia (HAM) di negara-negara anggota. Organisasi yang baru berumur sembilan bulan itu merupakan sebuah bentuk kemajuan ASEAN dalam konteks kerja sama di bidang politik.Dalam rangka persiapan, pekan depan, perwakilan AICHR dari negara-negara ASEAN akan berkumpul di Vietnam untuk melakukan sidang reguler.
Dalam sidang itu akan diselesaikan agenda pembuatan peraturan internal. ''Aturan ini yang akan mengatur bagaimana kita berhubungan dengan masyarakat sipil, Komnas HAM, negara, PBB, dan sebagainya,'' jelasnya.