Kamis 24 Jun 2010 01:24 WIB

Pemerintah akan Permudah Layanan TKI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah menyatakan akan mempermudah pelayanan bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam berbagai jenjang birokrasi dan biaya yang lebih murah.

"Kalau dulu pengurusan dokumen bagi calon TKI itu berbelit-belit, birokrasinya mumet, tetapi sekarang kita buat birokrasi pelayanan dokumen TKI itu mudah, cepat, dan murah," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Muh Jumhur Hidayat usai Temu Wicara dan Expo TKI Purna di Ungaran, Semarang, Rabu (23/6).

Bahkan, kata dia, pengurusan dokumen itu dilakukan dalam satu atap dan sudah dicoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut dia, di NTB para calon TKI datang ke satu tempat kemudian keluar maka semua dokumennya sudah selesai.

"Jadi mereka tidak perlu datang lagi ke kantor pajak untuk mengurus bebas fiskal, tidak perlu datang ke kantor kesehatan, ke kantor asuransi, perbankan, dan lain sebagainya yang harus dilewati seorang yang akan menjadi TKI," katanya.

Dengan pelayanan satu atap, kata dia, begitu calon TKI datang ke suatu tempat maka akan cepat selesai. "Ini yang sekarang akan kita kerjakan di semua daerah," katanya.

Mencegah munculnya TKI ilegal akan digalakkan sosialisasi dan pendidikan semua aparat pemerintah dari pusat hingga desa agar bisa memberikan penjelasan kepada calon dan keluarga TKI soal pentingnya menjadi TKI yang resmi. "Jangan mau dibujuk rayu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ketika ditanya soal adanya Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang nakal, dia menegaskan jika tidak dibina, sebaiknya dicabut izinnya.

"Jika ada PJTKI nakal dan tidak mau bekerja sesuai dengan undang-undang tentunya akan dicabut izin usahanya. Di samping itu yang bersangkutan akan terkena Undang-Undang perdagangan manusia," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement