Rabu 23 Jun 2010 03:46 WIB

Kapolri : Rekening Mencurigakan Bukan Domain Satgas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan domain penanganan laporan rekening mencurigakan yang diduga dimiliki seorang perwira tinggi Polri bukan berada pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Usai menghadiri seminar ketahanan nasional di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Selasa, Kapolri menyatakan Mabes Polri yang akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut laporan tersebut.

Karena, menurut Kapolri, PPATK beberapa waktu lalu telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) mengenai rekening tersebut kepada Mabes Polri. "Bukan domain Satgas, kita koordinasi karena tentunya diserahkan dulu kepada institusi karena PPATK juga sudah menyerahkan LHA yang sama. Itu kan domainnya institusi Kepolisian, nanti kita lihat karena sudah diserahkan oleh PPATK kepada Kepolisian," kata Kapolri.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya telah melaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tentang rekening mencurigakan senilai Rp95 miliar milik seorang perwira Polri berinisial BG.

Merespon laporan ICW tersebut, Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan Satgas akan segera memanggil perwira Polri yang diadukan ICW itu untuk dimintai klarifikasi. Namun Denny mengatakan, Satgas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mabes Polri untuk pemanggilan tersebut.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement