Rabu 23 Jun 2010 03:24 WIB

MUI: Pelaku Video Mesum Harus Dihukum Berlipat

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Budi Raharjo
KH Ma\'ruf Amin
KH Ma\'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Para pelaku video esek-esek harus dihukum berat agar memberikan efek jera dan pelajaran bagi masyarakat. Bahkan bila diperlukan hukuman yang diberikan dilipatgandakan.

''Masa hanya dihukum ringan,'' ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (22/6).

Ma'ruf memaparkan, hukuman berat harus diberikan kepada pelaku karena tindakan asusila tersebut telah merusak moral dan meresahkan masyakarakat. Bahkan, tegas dia, perbuatan tidak senonoh itu dengan jelas mempermalukan dan menjatuhkan martabat bangsa Indonesia di hadapan dunia internasional.

Menurut Ma'ruf, dunia sudah dihebohkan perilaku amoral yang dipertunjukkan oleh artis sebagai figur yang dielu-elukan. Dampak dan pengaruh negatif akibat peredaran video porno tersebut sangat luas sehingga hukuman dan sanksi mesti yang dijatuhkan pun lazim diperberat. ''Bangsa dipermalukan maka harus dihukum secara berlapis,'' desaknya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement