Selasa 22 Jun 2010 07:45 WIB

Golkar Sambut Baik Hak Pilih Anggota TNI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Bidang Politik dan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyambut baik usulan pemberian hak pilih kepada anggota TNI.  "Wacana pemberian hak pilih kepada anggota TNI adalah pikiran yang progesif," kata Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Menurut dia, sebelumnya Partai Golkar pernah mengusulkan gagasan agar TNI diberikan hak pilih pada revisi undang-undang bidang politik.

Kalau saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sinyal positif soal gagasan TNI diberikan hak memilih pada pemilu 2014, kata dia, Partai Golkar menyambut baik gagasan tersebut meskipun ada sisi plus-minusnya. Menurut dia, sisi plus-minus tersebut perlu dimatangkan lagi dan dibahas secara menyeluruh jangan sampai nantinya memberikan dampak yang kurang diharapkan.

Priyo menyadari usulan pemberian hak pilih kepada anggota TNI ini membutuhkan kesiapan dari angota dan institusi TNI itu sendiri. "Partai Golkar akan menanyakan kesiapan ini kepada pimpinan TNI. Kalau memang sudah siap akan kita dukung," kata Wakil Ketua DPR ini.

Jika anggota TNI diberikan hak pilih pada Pemilu mendatang, kata dia, tidak berarti akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Priyo menilai, anggota TNI saat ini sudah seperti PNS setelah dilakukanya reformasi birokrasi di internal institusi TNI.

Kalau PNS memiliki hak pilih, katanya, maka TNI juga perlu diberikan hak pilih, jika mereka sudah siap. Di sisi lain, katanya, keluarga anggota TNI selama ini tingkat partisipasinya pada pemilu cukup tinggi.  "Jika anggota TNI diberikan hak pilih maka tingkat partisipasi dari anggota TNI dan keluarnya akan menjadi lebih tinggi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, suatu saat TNI harus diberikan haknya untuk memberikan hak suara pada pemilu jika sudah tidak ada hambatan yang mengganggu kekompakan, jiwa korsa (satu rasa), dan sebagainya. Bisa tidaknya anggota TNI menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pilkada, kata Presiden, dapat ditentukan oleh undang-undang yang dibahas oleh pemerintah bersama DPR.

"Sekarang yang menentukan adalah undang-undang, apakah pada 2014 TNI sudah bisa bisa menggunakan hak pilihnya," kata Presiden saat bersilaturahim dengan wartawan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6). Presiden menyadari adanya kekhawatiran di masa lalu bila TNI memiliki dan menggunakan hak pilihnya maka akan terjadi perpecahan di kalangan internal militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement