Senin 21 Jun 2010 07:21 WIB

Anis Matta : Secara Pribadi Saya Mendukung Hak Pilih TNI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian hak pilih kepada TNI pada Pemilu 2014.

"Secara pribadi, saya mendukung ," kata Anis Matta kepada pers usai penutupan Munas II Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Ahad . Menurut dia, jika pada Pemilu 2014 mendatang ada wacana untuk memberikan hak pilih kepada TNI , maka hal itu tidak menjadi masalah, karena sistem politik di Indonesia saat ini sudah kokoh.

Dalam proses penghapusan dwifungsi TNI, kata dia, TNI didorong menjadi profesional dengan melakukan reformasi di internal lembaga TNI. Dwi fungsi adalah TNI sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta sebagai kekuatan sosial politik sehingga bisa dipilih untuk duduk di DPR dan MPR.

"Hasilnya TNI saat ini sudah lebih baik, misalnya TNI saat ini sudah tidak berbisnis lagi," kata Wakil Ketua DPR ini. Menurut dia, kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewacanakan TNI bisa memiliki hak pilih pada Pemilu asalkan diamanahkan dalam undang-undang, maka sudah tidak masalah dan sudah waktunya untuk dipikirkan kembali.

Jika TNI diberikan hak pilih, kata Anis , maka tidak perlu dikhawatirkan seperti di masa orde baru, karena TNI saat ini setelah melakukan reformasi birokrasi sudah seperti pegawai negeri sipil. "Persoalannya hanya memberikan hak suara di bilik suara," katanya.

Jika TNI diberikan hak suara pada Pemilu 2014, Anis Matta juga tidak khawatir suara pemilih dari TNI akan masuk ke partai tertentu. "Kami tidak khawatir pada suara dari TNI, karena banyak juga keluarga TNI yang memilih PKS," kata Anis.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, suatu saat TNI harus diberikan haknya untuk memberikan hak suara pada Pemilu jika sudah tidak ada hambatan yang mengganggu kekompakan, jiwa korsa (satu rasa), dan sebagainya.

Bisa tidaknya anggota TNI menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada, kata Presiden, ditentukan oleh undang-undang yang dibahas oleh pemerintah bersama DPR.

"Sekarang yang menentukan adalah undang-undang, apakah pada 2014 nanti TNI sudah bisa bisa menggunakan hak pilihnya," kata Presiden saat bersilaturahim dengan wartawan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6). Presiden menyadari adanya kekhawatiran di masa lalu bila TNI memiliki dan menggunakan hak pilihnya maka akan terjadi perpecahan di kalangan internal militer.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement