REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Warga negara asing kembali melakukan upaya untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat jalur Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini, dua warga negara Iran dan dua warga negara Malaysia yang menjadi pelakunya.
Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, B Wijayanta, dalam waktu dua hari, pihaknya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan kentamine (Bahan pembuat sabu-sabu). Kasus yang pertama terjadi pada Kamis (17/6) sore, sebanyak 5,8 Kg sabu-sabu yang dibawa oleh dua raga negara Iran, Hadi Karmi Razekani dan Shahram Kharimi. "Mereka berdua penumpang pesawat Emirates Airways No EK 356 rute Dubai-Jakarta," ucap Wijayanta, Sabtu (19/6).
Wijayanta melanjutkan, petugas bea dan cukai pada saat itu mencurigai barang bawaan milik kedua penumpang tersebut. Setelah dilakukak pemeriksaan, ternyata terdapat sabu-sabu seberat 2,7 kg di dalam tas Hadi Karmi Razekani dan 3,1 kg sabu-sabu milik Shahram Kharimi. Setelah itu, keduanya mendapatkan pemeriksaan dari petugas.
Berdasarkan pengakuan keduanya, sambung Wijayanta, mereka merupakan orang suruhan dari salah seorang anggota jaringan narkoba internasional di Iran untuk mengantarkan barang ke salah seorang pelanggan di salah satu hotel di Jakarta. "Namun, ketika kami dan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengejaran, orang yang dituju tersebut tidak ada," ucap Wijayanta. Menurut dia, orang yang dituju tersebut kemungkinan besar telah mengetahui bahwa kedua warga Iran yang ditugaskan untuk mengantar barang telah ditangkap.
Kasus penyelundupan yang kedua terjadi pada Jumat (18/6). Pada kasus tersebut, penyelundupan dilakukan melalui paket kiriman yang dikirim dari Mumbai, India. Kata Wijayanta, pihaknya melakukan pemeriksaan menggunakan sinar X-Ray pada paket kiriman tersebut di salah satu gudang perusahaan kargo. Menurut dia, paket tersebut dikirim dengan pesawat Singapore Airlines No Penerbangan SQ-968.