Sabtu 19 Jun 2010 01:14 WIB

Menkeu : Jika Terbukti Nakal, Atasan Gayus Akan Ditindak

Rep: Teguh THR/ Red: Siwi Tri Puji B
Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Republika
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo kembali menegaskan sikapnya untuk menindak siapapun atasan Gayus atau pegawai di Ditjen Pajak yang terlibat dalam mafia pajak. Menurut Menkeu tindakan oknum pegawai pajak itu hanya mencemari dan merusak kredibiltas instansi pajak. Sehingga mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.

"Saya belum dapat laporan tapi seandainya ada yang tersangkut maka kita akan menindak. Itu merupakan prioritas Kemenkeu," ujarnya Jumat (18/6).

Sementara itu Ditjen Pajak Mochamad Tjiptarjo mengatakan atasan Gayus HP Tambunan yang berinisial ML sampai kini masih berstatus saksi. "Atasan gayus ML itu belum tersangka, karena menurut polisi ini masih saksi, dan ini adalah kewenangan di kepolisian," ujar Tjiptardjo, di Kantor Kemenkeu. "Saya belum dapat konfirmasi dia itu jadi tersangka, setahu saya masih saksi. Kalau cukup bukti bisa tersangka."

Menurut Tjiptardjo untuk status kepegawaian diserahkan kepada Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Keuangan dan Kepatuhan Internal Sumber Daya Aparatur (Kitsda). Jika keputusan dari kepolisian sudah menetapkan dia jadi tersangka dan ditahan maka pemberhentian sementara akan disiapkan.

"Kita juga masih nunggu konfirmasi polisi, karena yang periksa kan polisi. Informasi dari polisi ini akan ditindaklanjuti dari Irjen dan Kitsda yang kerjasama juga dengan kepolisian," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement