REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mabes Polri memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui penyebaran video mesum yang diduga dilakukan artis ternama. ''Saya tegaskan, saksi bukan yang menyebar, tapi saksi yang diduga mengetahui penyeberannya,'' kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/6).
Ito mengaku belum bisa menginformasikan identitas maupun asal daerah dari saksi yang diperiksa itu. ''Kami belum bisa menginformasikan identitasnya karena datanya minim,'' kilahnya.
Kabareskrim juga belum mengetahui apakah keenam saksi tersebut merupakan orang dekat dari selebritis yang diduga pelaku dalam adegan video asusila itu. Ito berjanji penyidik akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait dengan peredaran video porno setelah salat Jumat.
Unit III Perempuan dan Anak Direktorat I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri menangani kasus peredaran video porno yang diduga melibatkan Nazril Irham alias Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Penyidik melayangkan surat panggilan terhadap ketiga selebritis ibu kota itu untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan video mesum itu. Panggilan kedua itu dijadwalkan pagi tadi.