Jumat 18 Jun 2010 06:42 WIB

Polisi akan Lanjutkan Periksa Perusahaan yang Ditangani Gayus

Rep: c01/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi akan melanjutkan pemeriksaan atas perusahaan-perusahaan yang ditangani petugas Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Kepolisian telah mendapatkan izin dari menteri keuangan untuk memeriksa dokumen-dokumen pajak perusahaan tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Edward Aritonang, izin tersebut diberikan untuk empat perusahaan yang sebelumnya menjalani pemeriksaan. "Ya sudah diterima, langkah-langkah selanjutnya termasuk saksi-saksi perusahaan tadi," ujar Edward di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6). Menurut Edward, pemeriksaan akan dilanjutkan lebih jauh dalam waktu dekat.

Empat dari 44 perusahaan yang ditangani langsung oleh Gayus adlah PT Excelmindo, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Indocement. Perusahaan tersebut diperiksa karena diduga ada kaitan dengan rekening Gayus.

Ketua Tim Penanganan Mafia Hukum Polri, Irjen Mathius Salempang, pernah mengungkapkan dari 149, ada 44 perusahaan yang ditangani langsung oleh Gayus. Sementara, untuk 105 perusahaan lain Gayus juga mendapatkan surat perintah untuk menangani perusahaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement