Jumat 18 Jun 2010 00:56 WIB

Walhi Ingatkan Pemerintah Kasus Teluk Buyat

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Peta Teluk Buyat
Peta Teluk Buyat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kasus pencemaran Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Manajer Advokasi Hukum dan Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi, Jumi Rahayu, mengatakan dampak terhadap pencemaran lingkungan di Teluk Buyat masih dirasakan masyarakat sekitar.

Salah satu langkah yang dilakukan Walhi untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat antara lain adalah membuat film dokumenter. Dalam film berdurasi 12 menit tersebut, Walhi menggambarkan warga Desa Buyat yang menderita berbagai jenis penyakit akibat pencemaran Teluk Buyat yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Jumi mengakui, film dokumenter tersebut dibuat beberapa waktu lalu. ''Pengambilan gambarnya dilakukan pada 29 Mei 2010,'' ujarnya di Jakarta, Kamis (17/6).

Dalam video itu, terdapat beberapa testimoni warga yang menderita penyakit benjolan. Salah satunya adalah seorang wanita bernama Djania Onim (47 tahun). Onim mengatakan, terdapat benjolan sebesar bola ping pong di bagian punggungnya. Benjolan tersebut juga menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Akibatnya, Onim mengaku kesulitan untuk tidur akibat penyakit benjolannya tersebut. Jika tidur, dia tak bisa  telentang.

Lain halnya yang terjadi pada mantan pekerja PT NMR bernama Harmin Modeong. Harmin mengaku mengidap penyakit jantung. Tak cukup dengan itu, kakinya kini pun tak bisa digerakkan secara maksimal. Dalam video itu, Harmin juga menunjukkan tangannya yang kerap gemetar atau biasa disebut tremor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement