REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie membantah bahwa dana aspirasi DPR Rp 15 miliar setahun untuk setiap daerah pemilihan yang diusulkan oleh Fraksi Golkar telah disetujui oleh seluruh fraksi.
"Tidak benar usulan dana aspirasi anggota DPR telah lolos dalam pembahasan seluruh fraksi dan segera diajukan ke pemerintah. Belum ada itu, Paripurna DPR tinggal satu, yaitu paripurna penutupan masa sidang. Jadi informasi itu tidak benar," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Marzuki sekaligus membantah pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz dan Wakil Ketua DPR dari FPG, Priyo Budi Santoso yang mengungkapkan bahwa usulan dana aspirasi Rp15 miliar sudah selesai dibahas di Panitia Kerja (Panja) DPR dan segera diusulkan ke pemerintah.
"Pembahasan seperti itu tidak akan masuk rapat paripurna untuk dimintakan persetujuan DPR. Itu hanya proses penganggaran saja. Namun saya sepakat dengan anggaran apa pun, sepanjang direalisasikan pemerintah untuk kepentinga rakyat. Semua desa tertinggal harus dibangun. Soal 1 miliar, 10 miliar, itu soal hitungan. Yang penting desa harus dibangun," ujar Wakil Ketua dewan Pembina Demokrat itu.