REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah dinilai belum serius menangani pornografi. Terbukti dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh artis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari.
Padahal, Undang-undang Pornografi telah disahkan sejak tiga tahun lalu. Demikian disampaikan Yoyoh Yusroh, Wakil Ketua Komisi VIII DPR usai menghadiri Rapat Internal Panja BPIH DPR dengan Komisi VIII di Jakarta, Selasa (15/6). Dia menyayangkan keterlibatan perempuan yang selalu jadi korban.
Meski demikian, dia mendesak pemerintah agar bersikap tegas menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran video tersebut baik para pelaku maupun otak dan aktor yang menyebarkan ke khalayak luas. Langkah tersebut, jelas dia, penting guna mencegah beredarnya tayangan tersebut di masyarakat secara liar.
Menurut dia, dampak negatif akibat penyebaran video mesum bagi generasi bangsa akan menganggu perkembangan moral dan kejiwaan. Bahkan, tegas dia, efek yang ditimbulkan oleh pengaruh pornografi lebih dahsyat daripada bahaya narkoba. ''Video porno berdampak massif dan menyeluruh,'' katanya.