Sabtu 12 Jun 2010 05:52 WIB

Anggaran Rp 1 Miliar per Desa Dinilai akan Membebani APBN

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Usulan dana Rp 1 miliar untuk tiap desa dinilai akan membebani APBN. Keuangan negara yang masih defisit, diyakini belum mampu untuk merealisasikan usulan Fraksi Partai Golkar tersebut. “Dengan jumlah desa yang mencapai 70 ribu, berarti dibutuhkan setidaknya Rp 70 triliun untuk dana desa,” ujar anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, saat dihubungi, Jumat (11/6).

Ignatius pribadi menyatakan, usulan Golkar baik demi masa depan pembangunan desa. Namun, lanjut Ignatius, guna merealisasikan usulan Golkar dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Guna pemberdayaan desa, terang Ignatius, dalam APBN 2010 telah dianggarkan sebesar Rp 9,3 triliun. Dana tersebut dikelola oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di bawah Direktorat Jendaral Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Menurut Ignatius, saat ini lebih realitis menaikkan dana pemberdayaan desa yang dikelola oleh Dapdagri tersebut ketimbang memberikan hibah langsung ke tiap desa sebesar Rp 1 miliar. Namun jika nantinya DPR menyepakati usulan Golkar tersebut, Ignatius menyarankan, dana hibah untuk desa tidak mencantumkan besaran bantuan dalam Rancangan Undang-undang  tentang Desa. “Selain kebutuhan tiap desa berbeda, RUU Desa harus disusun untuk jangka waktu yang lama,” tambah Ignatius.

Ignatius juga mengkritisi besarnya dana untuk konsultan pemberdayaan desa. Besarnya biaya konsultan mengakibatkan anggaran dari pusat untuk pemberdayaan desa tersedot untuk biaya konsultan. “Biaya konsultan selama ini terlalu tinggi sehingga dana yang sampai ke desa sedikit,” tutup Ignatius. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement