Sabtu 12 Jun 2010 03:19 WIB

Pencuri Travo Senilai Miliaran Rupiah Dibekuk

Rep: c26/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Empat pelaku pencurian tembaga gulungan (travo) senilai Rp 1,05 miliar ditangkap. Keempatnya adalah Dedi Rosadi (38), Siman (25), Wawan (31), dan Darto (29). Mereka ditangkap setelah mencuri tiga gulungan travo di atas Anjungan Travo di Perairan Muara Nawan, Penombo (Muara Gembong), Bekasi, sekitar pukul 16.30 WIB Senin (7/6) lalu.

Direktur Kepolisian Air Polda Metro Jaya, AKBP Edion, menceritakan, kronologis kejadian tersebut, pada Senin (7/6) sekitar pukul 16.30 WIB pihaknya melakukan observasi di wilayah yurisdiksi Polda Metro Jaya. Observasi tersebut menggunakan sarana kapal polisi 105 pada posisi perairan Muara Nawan, Muara Gembong. Namun, sampai di tempat tersebut, kata Edion, pihaknya mencurigai sebuah perahu yang diawaki empat orang.

“Setelah diperiksa, di perahu tersebut ditemukan tiga buah travo yang tidak dilengkapi surat-surat sah,” kata Edion, menceritakan kepada wartawan di kantornya, di Pulau Pondok Dayung, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Setelah pemeriksaan tersebut, lanjut Edion, keempatnya dibawa ke Markas Komando Direktorat Polda Metro Jaya guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, kata dia, ternyata benar, bahwa tiga gulungan travo itu, merupakan hasil curian, yang dicuri dari anjung setinggi sekitar 25 meter tersebut. “Harganya, tiap-tiap gulungan, sekitar 350 juta,” lanjutnya.

Edion menambahkan, sebenarnya Travo itu di samping harganya mahal, untuk mendapatkannya pun juga tidak mudah. Order travo, katanya, harus dilakukan sekitar satu tahun sebelumnya. “Apalagi, itu merupakan hasil produksi Amerika. Jadi, sulit didapat,” dia memaparkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement