REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga jaksa peneliti kasus Gayus Halomoan P Tambunan pada 2009 lalu diperiksa di Mabes Polri. Ketiganya, Fadil Regan, Ika Savitri, dan Eka Kurnia telah datang ke Mabes Polri sejak sekitar pukul 10.55 WIB, Jumat (11/6).
Tiga jaksa tersebut masih diperiksa sebagai saksi atas kasus mafia hukum Gayus. Jadwal pemeriksaan tiga jaksa itu terpisah dengan dua jaksa lain yang telah menjadi tersangka yaitu Ketua Tim Jaksa Peneliti Cirus Sinaga dan Direktur Prapenuntutan Poltak Manulang.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, pemisahan itu merupakan taktik penyidikan. "Kita punya taktik-taktik penyidikan yang tidak mungkin sama terhadap satu kasus,"ungkap Kabareskrim saat dihubungi wartawan pada Jumat (11/6).
Menurut Ito, kalau pemeriksaan disatukan akan mempersulit penyidikan. Teknik pemisahan tersebut, katanya, agar membuat terang suatu perkara.