Kamis 10 Jun 2010 03:18 WIB

KPI Larang Penayangan Video Asusila

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Tiga orang artis yang diduga terlibat video porno yang merebak di masyarakat yaitu Cut Tary, Ariel dan Luna Maya.
Foto: dok republika
Tiga orang artis yang diduga terlibat video porno yang merebak di masyarakat yaitu Cut Tary, Ariel dan Luna Maya.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Maraknya peredaran video mesum yang diduga melibatkan artis nasional membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara. Lembaga independen bidang penyiaran itu memperingatkan seluruh lembaga penyiaran ihwal siaran berita yang menayangkan video porno itu.

Pemberitaan tetap bisa disampaikan tanpa harus menayangkan video asusila itu. Demikian disampaikan Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat, di kantornya, Rabu (9/6). ''Kita kategorikan bersifat cabul. Masyarakat begitu antusias, dari cari tahu sampai menyayangkan. KPI sudah memantau sejak isu ini ada. KPI pusat sudah memberikan peringatan kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan gambar,'' kata Dadang.

Dia menambahkan, pemberitaan mengenai video itu masih bisa dilakukan selama informasi dikemas dalam bentuk berita yang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada. ''Kami sudah kantongi beberapa tayangan atau program yang mungkin dalam beberapa waktu tidak lagi peringatan, tapi teguran,'' ujarnya memperingatkan.

Menurut Dadang, pelarangan penayangan video ini jangan dianggap sebagai pembatasan informasi. ''Yang menampilkan video itu yang kami larang. KPI menjamin masyarakat dapat tayangan yang baik dan layak,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement