REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta dana jaminan sosial bagi kaum lanjut usia ditingkatkan dari saat ini yang sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. "Saya sudah berbicara dengan Mensos. Anggaran per bulan saya minta ditingkatkan sejalan dengan peningkatan GDP dan anggaran negara," kata Presiden saat memberi sambutan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu (9/6).
Mensos Salim Segaf Al-Jufri sebelumnya menjelaskan bahwa sejak 2006 Pemerintah memberikan dana jaminan sosial bagi lansia sebesar Rp300 ribu per bulan per orang. Dana jamsos itu diberikan kepada 10.000 warga lansia.
Presiden mengatakan selain kebijakan jaminan sosial bagi lansia, kebijakan dan program aksi pemerintah akan terus meningkatkan perlindungan dan bantuan kesejahteraan sosial bagi lansia dan masyarakat golongan khusus lain seperti penyandang cacat berat, anak-anak terlantar dan kelompok masyarakat lain yang wajib diberi perlindungan.
Presiden juga meminta pemerintah daerah, kota dan kabupaten terus meningkatkan pendirian fasilitas umum untuk lansia dan warga cacat seperti di stasiun, terminal dan tempat umum lain. "Tidak etis manakala yang tua dan cacat berdesakan di stasiun terminal, mari kita hormati mereka dengan memberi kemudahan sebagai implementasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Presiden menjelaskan, jumlah penduduk lansia di Indonesia terus meningkat tiap tahun dari 1970 sebesar 5,3 juta jiwa menjadi 19,5 juta jiwa pada 2008. "Dulu rata-rata penduduk Indonesia meninggal di usia 50-an, sekarang meningkat jadi 70,7 tahun. Ini berarti tingkat kesejahteraan makin baik, berarti indeks pembangunan manusia sebagai ukuran keberhasilan pembangunan juga makin meningkat," katanya.
Untuk itu, Presiden mengatakan tanggung jawab negara dan pemerintah semakin besar untuk memikirkan aspek sosial dan ekonomi penduduk lansia.