REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, terus dipojokkan oleh institusinya sendiri. Belum usai perkara dugaan mafia hukum yang ditujukan ke dirinya, kini Susno harus menghadapi persoalan baru.
Susno segera diperiksa sebagai tersangka kasus penyelewengan dana pengamanan pilkada Jawa Barat. Dia dijadwalkan diperiksa Kamis (10/6) besok. Susno pernah menjabat sebagai kapolda Jabar.
Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, membenarkan rencana pemeriksaan Susno tersebut. ''Ya, akan diperiksa,'' ujar Ito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (9/6).
Menurut Ito, Polri sudah mengirimkan surat pemeriksaan untuk jenderal berbintang tiga tersebut pada Selasa (8/6) malam. Polri menetapkan pemeriksaan Komjen Pol Susno Duadji, Kamis (10/6). Susno akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, pun sudah mengatakan itu.
Edward menjelaskan, Susno dikenakan tuduhan penyalahgunaan dana pilkada Jabar saat menjabat sebagai kapolda Jabar pada 2008. Susno, ungkap Edward, dikenai sangkaan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 12 f Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.