Rabu 09 Jun 2010 06:00 WIB

Bachtiar Chamsjah Kembali Diperiksa KPK

Rep: Indah Wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menegaskan jika penunjukan langsung pada proyek pengadaan mesin jahit atas usulan politisi Demokrat Amrun Daulay.

“BC diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka Mustar Aziz, Direktur PT Ladang Sutra Indonesia, rekanan Depsos,”ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (8/6).

Bachtiar pun memenuhi panggilan KPK dan selesai diperiksa sekitar enam jam. “Kenapa ada penunjukan langsung karena itu usul staf saya yang mengatakan pengadaan itu tidak bertentangan dengan UU," ucap Bachtiar yang mengenakan batik berwarna coklat usai diperiksa di gedung KPK.

Staf yang dimaksud Bachtiar adalah Amrun Daulay. Amrun saat itu menjabat Dirjen Jaminan dan Bantuan Sosial Depsos. Menurut Bachtiar,pria yang kini menjadi politisi Demokrat itu yang meloloskan proyek pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial, periode 2004-2006.

Usulan yang diperoleh, katanya, adalah perihal penunjukan langsung terhadap PT Lasindo untuk menjadi rekanan Depsos saat itu yang menurutnya tidak bertentangan dengan Undang-undang. "Kalau Menteri mendapatkan usul dari staf yah harus disetujui. Tentu dalam usulan itu ia bilang tidak melanggar UU, yah saya setujui," tambahnya.

Ia sendiri menilai, pada awalnya tujuan diadakannya proyek itu baik, karena selain harus menyediakan mesin jahit, proyek itu juga menyediakan bahan, pelatihan orang, dan penjaminan mesin selama empat tahun, serta membuat pemasaran. Diduga dalam kasus dugaan korupsi mesin jahit ini negara dirugikan sekitar Rp 24 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement