REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) melakukan langkah koordinasi untuk penanganan kasus Bank Century. Para pejabat tinggi di tiga lembaga hukum tersebut bertemu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6).
Menurut Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Pol Dikdik Arief Mulyana, pertemuan tersebut diadakan dari pukul 09.00 WIB.
"Hari ini koordinasi dengan kejaksaan sama KPK, soal Century,'' ujar Dikdik kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
Beberapa pejabat tampak memasuki Bareskrim seperti Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, dan mobil bernomor polisi B 1957 yang merupakan mobil Jaksa Muda Pidana Umum Hamzah Taja, dan mobil bernomor polisi B 1788 RFS yang ditumpangi Jaksa Muda Pidana Khusus M Amari.