Jumat 04 Jun 2010 19:48 WIB

Mantan Mendagri agar Jalani Proses Hukum

Rep: indah wulandari/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindhung Mawardi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap menjerat mantan mendagri, Hari Sabarno. Terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) ini melihat kematian saksi kunci Hengky Samuel Daud bisa membuat kasus ini mandek.

"Dengan tidak adanya Hengky, tentu HS (Hari Sabarno) akan berkilah tentang bukti keterlibatannya," ujar Oentarto,Jumat (4/6). Namun, Oentarto menegaskan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan sebenarnya sudah mengungkap peran Hari Sabarno dalam proyek pengadaan.

Menurut dia, kesaksian dari sekretaris pribadi mendagri dalam persidangannya bahkan menguatkan adanya disposisi tentang perintah pembuatan radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Selain itu, dari kesaksian sejumlah gubernur juga terungkap para pejabat daerah mengenal Hengky karena diperkenalkan oleh Hari Sabarno.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, meninggalnya Hengky Samuel Daud bukan berarti KPK harus menghentikan proses pengembangan kasus korupsi damkar terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. "Kasus ini belum berhenti dan keterangan Hengky Samuel Daud yang sudah terekam (selama penyidikan di KPK maupun di persidangan), masih dalam taraf pengembangan," ujar Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement