Jumat 04 Jun 2010 19:44 WIB

Putusan Bibit-Candra Bukti Arahan Presiden tidak Jalan

Rep: indah wulandari/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi DKI resmi dikirimkan. Setelah itu mereka baru menentukan langkah hukum yang tepat. "Kita lihat saja nanti. Saya juga belum baca putusannya. Sampai sekarang saya masih berjalan," papar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah usai mengikuti rapat internal sekitar tiga jam di gedung KPK, Kamis malam(3/6).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menegaskan jika kasus yang disangkakan padanya dan sang rekan merupakan rekayasa belaka. "Ini kan jelas rekayasa. Padahal Presiden sudah arahkan polisi dan jaksa untuk dislesaikan di luar pengadilan ternyata masih bisa dipersoalkan," paparnya.

Ia pun berkesimpulan,kasus ini mencuat lagi karena arahan Presiden tak dapat dilaksanakan dengan baik. Bibit merasakan, usahanya telah optimal menuntaskan kasus-kasus. Mantan kapolda Kalimantan Timur ini pun bersikap menunggu langkah-langkah Kejaksaan selanjutnya atas arahan Presiden.

Salah satu pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari berharap kejaksaan bertanggung jawab pada proses meskipun ia meyakini pula kasus ini sarat rekayasa hukum. "Saya percaya kejaksaan akan melakukan yang terbaik," ungkap dia. Langkah hukum yang diharapkan tim pengacara, imbuh Taufik, kejaksaan melakukan deponering atau tidak memaksakan kasus ini diproses hukum lebih lanjut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement