Jumat 04 Jun 2010 04:38 WIB

Polri akan Bubarkan Densus 88?

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Pasukan anti teror
Pasukan anti teror

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri akan menutup datasemen khusus antiteror 88! Betul, kabar itu bukan bualan semata.

Tapi, pasukan anti teror yang bakal dilikuidasi ini hanya yang terdapat di Polda di seluruh Indonesia. Nantinya, Densus hanya ada di Mabes Polri dan dipimpin oleh jenderal berbintang dua yang terpisah dari Bareskrim.

Kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, mengatakan densus yang saat ini berada di Polda-Polda akan diganti dengan Crisis Response Team (CRT) yang lingkup kerjanya lebih luas.

''Tidak ada lagi Den 88 di jajaran nanti, di wilayah hanya ada CRT dan ada di bawah satuan brimob,'' ujar Kapolri usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun 2009 di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (3/6).

Meski telah dilikuidasi, operasional CRT nantinya masih di bawah densus antiteror 88 Polri. CRT akan menunggu arahan dari Densus 88 untuk melakukan operasi. Kapolri pun mengatakan Densus 88 Polri nantinya akan dipimpin langsung oleh jendral bintang dua.

Menurut Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, ruang lingkup CRT nantinya akan diperluas. CRT dapat menanggulangi kejadian-kejadian lain yang berpotensi tinggi seperti ilegal logging. Zainuri mengungkapkan ini dapat berguna untuk menekan pengeluaran operasional pasukan. ''Mengerahkan pasukan ilegal logging, Mabes itu biayanya sangat besar,'' ujarnya.

Zainuri mengatakan, Densus antiteror 88 sendiri nantinya akan menjadi elemen terpisah di luar Bareskrim Polri. Menurutnya, ada kemungkinan satuan antiteror tersebut dapat menjadi badan sendiri atau bahkan menjadi lembaga negara. Menurutnya, konsep Densus 88 tersebut masih diusulkan ke Presiden. ''Ya kata pak Kapolri tadi sudah di meja Presiden,'' ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement