Kamis 03 Jun 2010 23:37 WIB

Laporan Keuangan Polri Masih Diberi Catatan BPK

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Ketua BPK Hadi Purnomo
Foto: Edwin/Republika
Ketua BPK Hadi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meski Laporan Keuangan Polri Tahun 2009 berstatus Wajar Tanpa Pengecualian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih memberi catatan yang harus diperbaiki oleh Polri.

Menurut Ketua BPK, Hadi Purnomo, kekurangan itu adalah soal barang bukti tindak kejahatan yang dikumpulkan Bareskrim Polri. Menurutnya, Polri perlu memperbaiki penataan dan pencatatan pengelolaan barang bukti. ''Kita ingin tahu apa yang baik sehingga nanti pencatatan dan pengelolaan keuangan negara bisa dipercaya,'' ujarnya usai penyampaian Laporan Keuangan Polisi Tahun 2009 di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (3/6).

Meski demikian, ujar Hadi, sejauh ini tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti tersebut. Masalah lainnya, menurutnya, adalah pencatatan penerimaan nonpajak dari Rumah Sakit Polri. Dia mengungkapkan, ada penyelenggaraan yang uangnya belum dimasukkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, terdapat loncatan status Laporan Keuangan Polri yang tadinya disclaimer menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Dia mengatakan, Polri dapat menyelesaikan masalah penilaian aset tetap dengan baik. ''Sehingga kita sebagai pemeriksa sudah meyakini bahwa inventarisasi aset sudah bisa kita terima,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement