Kamis 03 Jun 2010 07:53 WIB

Digagalkan Penyelundupan 6 Kilogram Shabu Shabu

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI--Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, Rabu, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang diperkirakan senilai Rp 12 miliar.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean BC Dumai, Hari Prijandono saat ditemui ANTARA di tempat kejadian, Rabu, mengatakan sabu-sabu tersebut teridentifikasi dari dua tas koper yang dibawa oleh sepasang muda-mudi yang turun dari kapal Fery Malaysia Expres.

Kapal yang membawa dua tersangka, Editiya (23) dan Titik Ganura (21), kata dia, belakangan diketahui berangkat dari Portlang Malaysia dengan tujuan Pelabuhan Internasional Dumai pada Rabu pukul 14.45 WIB.

"Berdasarkan identitas yang tercantum dalam paspornya dengan Nomor V-105750, Editiya merupakan warga negara Indonesia dengan alamat Jakarta Pusat," katanya menjelaskan.

Dikatakan, Titik Ganura juga warga Jakarta Pusat setelah pihaknya memeriksa paspor bernomor U-410190 atas nama yang bersangkutan.

Berdasarkan kronologis, menurut Hari, temuan 6 kg sabu-sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas BC terhadap kedua tersangka yang terlihat gugup saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Dumai.

"Melihat gerak-gerik mencurigakan itu, petugas lantas melakukan pemeriksaan mendalam atas bawaan keduanya, yakni berupa dua tas koper," tuturnya. Dari pemeriksaan tersebut, kata Hari, ditemukan serbuk kristal berwarna putih yang diindikasi sebagai sabu-sabu dari kedua tas tersebut.

"Barang bukti itu ditemukan didua tas tersebut dengan pembagian sama banyak, yakni masing-masing 3 kg," ujar Hari.

Atas temuan itu, BC Dumai mendatangkan tim ahli yang berjumlah 10 orang untuk melakukan pemeriksaan secara detail dengan menggunakan mesin pendeteksi khusus di tempat kejadian. "Sementara ini kedua tersangka sedang kami proses, kemudian akan kami limpahkan kepada kepolisian setempat," katanya.

Di lain pihak, Kepala Kepolisian Resor Kota Dumai, AKBP Hersadwi Hendarso, saat dihubungi Antara menegaskan pihaknya akan melakukan proses lidik demi terungkapnya jaringan mafia pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dia lantas menduga kasus itu terkait dengan jaringan mafia internasional. "Kami akan secepatnya melakukan upaya lidik guna memburu tersangka lainnya," kata Kapolres menegaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement