Kamis 03 Jun 2010 06:16 WIB

Komisi III Minta Hartono Tanoesoedibjo Dicekal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM segera mengeluarkan surat pencekalan terhadap pengusaha Hartono Tanoesoedibjo terkait dengan kasus Sisminbakum.

Ia menegaskan bahwa kasus Sisminbakum belum selesai. Bahkan, pihaknya meminta Dirjen Imigrasi mencekal Hartono karena sudah lima kali dipanggil ke persidangan tidak pernah datang. "Proses ini harus dilanjutkan, ada kesan Hartono dilindungi oleh pihak-pihak tertentu," kata Taslim.

Taslim juga menyatakan telah terjadi pembohongan terhadap Yohannes yang harus dipertanggungjawabkan oleh Hartono Tanoesoedibjo.

Dari data yang ada, kata dia, Yohannes tidak pernah menandatangani cek.

"Kalau Yohannes disebut pemegang saham 70 persen, kenapa dia (Yohannes) memberikan kewenangan untuk menandatangani cek kepada orang lain, yakni Hartono? Ini tidak masuk akal, punya saham tapi diberikan kepada orang lain. Kasus ini belum selesai, harus dituntaskan," kata Taslim menandaskan.

Pernyataan senada juga disampaikan anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawas Penegakan Hukum Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani. Ia mengatakan, Panja Penegakan Hukum Komisi III akan memanggil Hary

Tanoesoedibjo, Hartono Tanoesoedibjo, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen dan Dirjen AHU terkait dengan laporan terpidana Yohannes Waworuntu ke Panja Penegakan Hukum.

"Melalui Panja Pengawas Penegakan Hukum ini, kami akan panggil semua pihak yang diduga terlibat, seperti Hary Tanoesoedibyo, Hartono Tanosoedibyo, Menkumham (waktu itu) Yusril, Dirjen AHU dan Sekjen Kemenkumham. Kami juga akan memanggil perusahaan," kata Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua Panja Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa untuk permasalahan Sisminbakum itu tahapan pertama yang harus dilakukan DPR adalah melakukan pemanggilan Yusril Ihza Mahendra selaku menteri yang menjabat saat itu.

"Kemudian akan dilakukan pemanggilan untuk para pengusahanya, antara lain Hary Tanoesoedibjo, Hartono Tanoesoedibjo, Gerard Yacobus, dan Fransiska," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement