REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR menerima surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pengajuan nama calon gubernur Bank Indonesia pada Rabu petang.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, dalam surat tersebut Presiden Yudhoyono hanya mengajukan satu nama, yakni Darmin Nasution sebagai calon gubernur Bank Indonesia untuk menggantikan Boediono yang saat ini telah menduduki jabatan wakil presiden.
"Surat dari Presiden sudah sampai di meja pimpinan DPR pada Rabu sekitar pukul 17.30 WIB," kata Priyo Budi Santoso. Setelah membaca surat dari Presiden tersebut, dirinya segera meminta Sekjen DPR Nining Indra Saleh untuk memberitahuan pimpinan DPR lainnya perihal surat tersebut.
Menurut dia, sesuai dengan tata tertib DPR, surat Presiden tersebut akan dibacakan pimpinan DPR pada rapat paripurna dan selanjutkan akan dibahas pada rapat badan musyawarah (bamus). "Seusai kelaziman dari rapat bamus akan menugaskan pada komisi yang sesuai bidangnya yakni Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan," katanya.
Dijelaskan Priyo, pengajuan calon tunggal calon Gubernur Bank Indonesia sesuai amanah UU Nomor 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia.
Pada Pasal 41 UU Nomor 3 tahun 2004 menyebutkan, Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Presiden.
Penjelasan dari Pasal 41 tersebut, kata Priyo, Presiden mengusulkan calon gubernur Bank Indonesia dan deputi senior gubernur Bank Indonesia sebanyak-banyaknya tiga nama dan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan gubernur Bank Indonesia berakhir.
Dari penjelasan tersebut, kata dia, meskipun Presiden hanya mengajukan satu nama tapi sesuai dengan amanah UU Bank Indonesia.
"Dalam amanah UU tersebut DPR memiliki kewenangan menyetujui atau menolaknya," kata Priyo.
Ketua Bidang Politik dan Legislatif DPP Partai Golkar ini menambahkan, meskipun hanya satu nama yang diusulkan Presiden, dia memperkirakan DPR akan menerimanya.
Pertimbangannya, kata dia, Darmin Nasution adalah tokoh yang mumnpuni, memiliki rekam jejak yang baik dan dinilai cakap untuk menjalankan tugas-tugas sebagai gubernur Bank Indonesia.