Selasa 01 Jun 2010 06:49 WIB

RI Desak PBB Selidiki Penyerangan Mavi Marmara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia mendesak PBB untuk menunaikan kewajibannya sesuai Piagam PBB guna meminta pertanggungjawaban Israel atas aksi penyerangan terhadap kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza, Palestina Senin pagi ini.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin, terkait insiden itu. "Secara khusus, Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunaikan kewajibannya sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui investigasi atas insiden penyerangan Israel dimaksud guna memastikan pertanggungjawaban Israel," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata Menlu, akan bekerjasama dengan masyarakat internasional guna memastikan agar Israel mempertanggung-jawabkan tindakannya sesuai dengan hukum internasional. Menlu menyebutkan bahwa menurut informasi dari Otoritas Palestina, sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi tewas dalam penyergapan itu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menilai blokade Israel terhadap jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam di kalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa. "Aksi penyergapan Israel terhadap kapal Mavi Marmara hari ini juga ilegal karena dilakukan di perairan internasional," katanya.

Melalui aksi penyergapan dan kekerasan tersebut, kata Menlu, Israel kembali telah menciptakan hambatan terhadap proses perdamaian di Timur Tengah yang kini memasuki tahapan penting berkaitan dengan diluncurkannya 'proximity talks', sebagaimana disampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas dalam kunjungannya ke Indonesia pada Sabtu, 29 Mei 2010.

Informasi dari Pemerintah Turki, dipastikan ada 12 WNI dalam kapal tersebut.

Dari informasi terakhir, kapal tersebut sedang digiring ke pelabuhan Afhdod, sekitar 40 km di selatan Tel Aviv. Pemerintah RI, kata Menlu, akan terus memastikan nasib warga negara Indonesia yang diberitakan ikut dalam misi kemanusiaan termaksud.

Dalam pernyataan resminya Menlu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk aksi penyergapan kapal bantuan kemanusiaan yang berujung jatuhnya korban jiwa oleh Israel.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement