Ahad 30 May 2010 22:00 WIB

DPR: Usut Impor Sapi Ilegal di Jalur Hukum

Rep: EH Ismail/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi IV,  DPR RI, Mohammad Jafar Hafsah, mengingatkan pemerintah (Kementerian Pertanian) agar membawa kasus impor sapi ilegal ke ranah hukum. “Tidak boleh ada penyelesaian di luar jalur hukum,” tegas Jafar Hafsah kepada Republika, Ahad (30/5).

Jafar mengomentari penyitaan 2.158 sapi impor asal Australia oleh Badan Karantina Pertanian, pekan lalu. Penyitaan dilakukan karena PT Sasongko Prima selaku perusahaan importir tak memiliki Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) sebagai syarat utama melakukan impor sapi.

Saat ini, PT Sasongko Prima tengah mengajukan surat permohonan keringanan masa tenggang waktu SPP yang sudah jatuh tempo pada tanggal 30 April 2010. PT Sasongko Prima beralasan pengiriman sapi baru terjadi pada pekan ketiga Mei lantaran ada kendala teknis dan gangguan cuaca.

Menurut Jafar, apa pun alasan yang diajukan perusahaan importir atas impor sapi ilegal yang sudah dilakukan, pemerintah tidak boleh memberikan toleransi. “Kalau semua bisa begitu, nanti jadi preseden, makanya harus dibawa ke ranah hukum. Nggak boleh ada kesepakatan-kesepakatan lain,” kata Jafar.

Walaupun demikian, Jafar menerangkan, tindakan sanksi yang dijatuhkan hendaknya memenuhi kaidah dan etika yang baik. Selain mengacu pada peraturan yang berlaku, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek sapi yang merupakan barang hidup dalam kasus impor tersebut.

Tindakan pemusnahan, kandati dimungkinkan, semampunya dihindari untuk menyelamatkan sapi-sapi yang tak berdosa.  “Tidak serta-merta dimusnahkan, yang tidak lengkap kan dokumen impornya, selama dokumen kesehatan hewannya tidak ada masalah, saya kira tidak perlu dimusnahkan.”

Jafar menambahkan, penyitaan sapi impor yang baru pertama kali dilakukan pemerintah hendaknya menjadi pelajaran bagi para importir untuk tidak lagi mempermainkan kegiatan importasi sapi mereka. Terlebih saat ini pemerintah tengah melaksanakan sejumlah program terkait pencapaian swasembada daging sapi tahun 2014.

Kasus impor sapi ilegal bisa mengacaukan program-program budidaya sapi yang sedang berjalan di dalam negeri. “Selain itu juga merusak harga sapi dan daging di dalam negeri. . Peternak jelas yang paling dirugikan kalau ini terjadi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement