Ahad 30 May 2010 03:57 WIB

Rhenald: Pendaftar Calon Pimpinan KPK Masih Minim

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rhenald Kasali, mengatakan, pendaftar calon pimpinan KPK masih minim karena banyak orang yang memiliki kompetensi tidak berani mendaftarkan diri."Hal itu kemungkinan karena masa jabatannya terlalu singkat serta takut dikriminalisasi," Rhenald Kasali pada diskusi "Mencari Pimpinan KPK" di Jakarta, Sabtu.

Dikatakannya, hal itu terlihat dari minimnya pendaftar yang telah mengembalikan formulir lengkap yang telah diisinya.Sejak Panitia Seleksi mengumumkan secara terbuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 25 Mei lalu hingga saat ini, kata dia, baru ada lima nama yang telah mengisi formulir secara lengkap dan mengembalikannya.

Mereka antara lain Brigjen Polisi W Warrouw, praktisi hukum Farhat Abbas, serta seorang hakim dari Provinsi Bengkulu."Padahal yang mengambil formulir sudah sebanyak 63 orang," katanya.

Menurut Rhenald, Panitia Seleksi masih membuka pendaftaran hingga 14 Juni mendatang yang diharapkan sebelum batas akhir pendaftaran sudah cukup banyak calon anggota yang mengembalikan formulir secara lengkap, sehingga Panitia Seleksi bisa memilihnya lebih leluasa.

Rhenald menegaskan, Panitia Seleksi akan mencari mutiara terpendam yakni figur yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi meskipun tidak populer."Kami akan mencari referensi dari publik yang peduli di bidang pemberantasan korupsi untuk mereferensikan figur mutiara terpendam tersebut," katanya.

Staf Pengajar Magister Manajemen Universitas Indonesia itu menyatakan, publik sudah memberikan masukan sejumlah nama tokoh aktivis pemberantasan korupsi yang telah populer.Menurut dia, nama-nama tersebut menjadi masukan tapi Panitia Seleksi juga mencari figur mutiara terpendam untuk dimunculkan.

Dari nama-nama yang mendaftarkan diri, Panitia Seleksi akan memilih dua nama untuk diusulkan kepada DPR.DPR kemudian akan memilih salah satu di antaranya untuk menjadi pimpinan KPK.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement