Sabtu 29 May 2010 03:26 WIB

Presiden SBY Tersandera Kasus Pajak KPC

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Tambang batu bara milik KPC
Tambang batu bara milik KPC

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keputusan Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan Ditjen Pajak terkait kasus pajak  PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengindikasikan tersanderanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical. Muatan politis kasus itu dinilai sangat tinggi sehingga membuat pemerintah sulit bertindak tegas.

Direktur Riset YLBHI, Zainal Abidin, menilai aroma tekanan politis begitu menyengat di kasus pajak itu. Indikasinya cukup jelas dengan melihat penolakan yang diputuskan MA terhadap PK tersebut. ''Saya rasa iya, tekanan politik diduga memengaruhi keputusan itu,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (28/5)

Dalam diskusi '4 Tahun Lumpur Lapindo' di kantor Walhi itu, aliansi masyarakat sipil meyakini pula terpilihnya Aburizal sebagai ketua harian sekretariat gabungan menempatkan PT Lapindo Brantas, yang dimiliki oleh keluarga Bakrie, pada posisi kuat. Upaya penyelesaian kasus lumpur Lapindo dipercaya kian sulit terwujud.

Anggota Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi, menilai banyak hakim terkait kasus pajak yang kerap tidak bisa diandalkan untuk menangani kasus pajak. Alhasil banyak kasus menyangkut kerugian negara yang lolos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement