REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pengamat politik Universitas Indonesia, Iberamsyah, mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi itikad dari DPR untuk berbuat sesuatu agar kasus Bank Century tuntas. Meski penyelesaian kasus ini sudah ada di tahap ekstraparlementer, namun DPR tidak memberikan tindak lanjut berarti.
"Jika berharap pada DPR, saya kira sudah tertutup harapan kasus ini akan selesai," kata Iberamsyah, Kamis (27/5). Padahal, tindak lanjut DPR atas kasus ini sangat penting untuk memacu para penegak hukum dalam menyelesaikan kasus Bank Century.
Dia mengatakan, adanya salah satu anggota DPR yang menginginkan kasus Bank Century dipetieskan adalah contoh bahwa memang DPR tidak ingin kasus ini selesai. "Kasus Bank Century ini memang tujuan bukan untuk diselesaikan, tapi hanya alat tawar menawar politik saja," kata Iberamsyah.
Oleh karenanya, dia pesimis jika akan ada tersangka dalam kasus Bank Century ini, apalagi sampai ada seseorang yang turun dari jabatannya akibat kasus tersebut. "Sekarang harapannya ada di civil society," kata Iberamsyah yang juga guru besar Fakultas Politik UI ini.