REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zaki Iskandar, menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Intelijen Negara telah berproses cukup jauh. Diharapkan RUU itu bisa lolos uji publik sebelum diundangkan.
Ia menyampaikan,di DPR RI, pembahasan RUU ini mendahului pembahasan RUU Rahasia Negara. Walaupun draf RUU Rahasia Negara telah lebih dahulu masuk DPR, namun RUU Rahasia Negara pernah ditolak DPR, baru kemudian diajukan lagi oleh pemerintah.
"RUU Intelijen memang akan kita bahas bersamaan dengan RUU Rahasia Negara. Keduanya diharapkan bisa kita selesaikan secepatnya , dalam masa sidang sekarang dan paling lambat berikutnya," ujarnya. Tetapi, Zaki Iskandar mengakui, perkembangan pembahasan RUU Intelijen Negara memang sudah cukup jauh.
"Kami sudah bahas masukan-masukan dari pakar, akademisi dan pihak yang berkepentingan, termasuk kelompok strategis masyarakat, juga dari kementerian-kementerian atau lembaga yang memiliki bagian intelijen," katanya. Sehingga, Zaki Iskandar berharap, mudah-mudahan RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara ketika uji publik bisa diterima semua pihak, walau mungkin belum terlalu sempurna.